Sekretariat DPRD Sosialisasi Perda Tibum di Lansot

Djemmy J Sundah, DPRD, Tomohon
Sosialisasi Perda Ketertiban Umum (Tibum) di Lansot

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Sekretariat DPRD Senin (7/12/2020) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH.

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE dan Kasat Pol-PP Syske Wongkar SPd, dihadiri

jajaran Sekretariat DPRD Tomohon serta masyarakat Kelurahan Lansot dan sekitarnya.

‘’Ketertiban Umum menyangkut segala aktifitas kita sehari-hari. Masyarakat perlu tahu apa dan bagaimana yang diatur dalam perda Ketertiban Umum,’’ tukas Sundah. (ark)