Pemkot Tomohon Mantapkan Persiapan Pembentukan BLUD

blud, tomohon, jimmy feidie eman
Sekretaris Kota Ir harold V Lolowang MSc MTh memimpin Rakor Persiapan Pembentukan BLUD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus menyeriusi pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk itu, Kamis (26/11/2020) bertempat di Taman Wisata Alam (TWA) digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan BLUD.

Rakor dipimpin Wali Kota Tomohon nJimmy Feidie Eman SE Ak CA diwakili Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh. BLUD adalah unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.

Sementara tujuan BLUD sesuai Permendagri nomor 61 tahun 2007 pasal 2 adalah pemberian pelayanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah, dengan sejumlah persyaratan.

Persyaratan dimaksud adalah, persyaratan subtantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif. Pengelolaan keuangan BLUD mengacu pada pasal 13 Permendagri nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

‘’Besar harapan kami, semoga RSUD Anugerah Tomohon bisa secepatnya menjadi BLUD yang fleksibilitas sehingga dapat menjawab tuntutan pelayanan kesehatan pada masyarakat agar pelayanan publik dapat meningkat,’’ kata Lolowang.

Rakor dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Tomohon Ir Enos Pontororing MSi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon dr Simon FM Pati SH MARS, Tim BLUD Kota Tomohon serta Stakeholder terkait. (ark)