Aniaya Anggota Polisi, Anggek Diamankan Totosik

URC Totosik, Polres Tomohon, Yanny Watung
Penganiaya anggota polisi yang diamankan Tim URC Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Lagi-lagi dipicu telah mengonsumsi minuman keras dan buntutnya melakukan penganiayaan terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon.

AR alias Anggek (21) warga Kelurahan Wailan Lingkungan 4 Tomohon Utara diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik karena menganiaya FK (32), warga Kakaskasen Lingkungan 3 anggota Bareskrim Polsek Tomohon Utara.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, Senin (1/3/2021) sekira pukul 16:30 Wita, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta, usai pulang kerja pesta minuman keras di salah satu rekannya di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara.

Pukul 17:30 Wita, dengan mengendarai sepeda motor pelaku menuju ke Hotel Jhoanie di Kelurahan Kakaskasen Tiga Tomohon Utara menjemput ayahnya. Ketika hendak memasuki kompleks Hotel Jhoanie, dari arah berlawanan korban datang mengendarai mobil.

Karena sudah dipengaruhi minuman keras, pelaku hampir menabrak korban. Tidak hanya sampai di situ, pelaku mencegat korban.

Korban kemudian turun dari mobil hendak menanyakan pelaku yang mencegatnya. Bukan jawaban yang diperoleh korban namun dorongan dari pelaku.

Korban kemudian memperkenalkan dirinya sebagai anggota polisi. Hanya saja, pelaku mengatakan bahwa ia tak takut walaupun berhadapan dengan anggota polisi.

Akhirnya korban bergegas meninggalkan lokasi. Namun sebelum meninggalkan lokasi diberi bogem mentah di bagian wajah oleh pelaku. Korban pun melaporkan kejadian yang naru dialaminya ke pihak berwajib. Sementara pelaku melarikan diri¹.

Mendapat informasi peristiwa tersebut, Tim URC Totosik Polres Tomohon langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Saat mendatangi alamat korban, Tim URC Totosik tidak menemukannya.

Akhirnya sekira pukul 22:30 Tim Totosik menerima infornmasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah pamannya di Kelurahan Kakaskasen Dua Tomohon Utara dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

”Kami mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Tomohon,” jelas Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung. (ark)