PAW Kembali Mandek, Ada Apa Dengan NasDem Minut?

Pakar Hukum Tata Negara Dr. Alfian Ratu SH, MH
Pakar Hukum Tata Negara Dr. Alfian Ratu SH, MH

AIRMADIDI, (manadotoday.co.id) – Setelah memakan waktu berbulan-bulan, proses PAW di kubuh NasDem DPRD Minahasa Utara dari Shintia Rumumpe (SGR) ke Djafar Efendi Moha selaku peraih suara terbanyak berikutnya dalam Pilcaleg waktu lalu akhirnya menemui titik terang.

DPD NasDem Minut telah mengeluarkan surat rekomendasi PAW kepada Efendi Moha untuk menggantikan SGR. Surat itupun telah berproses dari KPU, DPRD dan kini telah sampai ke Pemkab Minut.

Tapi entah ada angin apa, tiba-tiba DPD NasDem Minut melayangkan surat perihal perbaikkan usulan PAW ke Bupati Minut yang kembali menghambat proses pergantian antar waktu itu.

Hal tersebut mengundang tanya dari Pakar Hukum Tata Negara Alfian Ratu SH MH. Karena kalaupun ada masalah, hal itu harusnya telah selesai saat DPD mengeluarkan rekomendasi PAW hingga berproses di KPU.

Ia menilai, proses PAW sudah berjalan sesuai aturan yang ada, hanya saja kalau ada upaya penundaan jalannya proses ini tentunya sangat disayangkan dan dikhawatirkan menyalahi aturan.

“Partai seharusnya mengawal dan mendampingi agar proses PAW dapat berjalan dengan lancar bukannya menunda,” ujar Ratu, Kamis (30/9/21).

Di lain pihak, Karo Hukum Pemprov Sulut Flora Krisen melalui Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Claudia Kawatu menjelaskan, jika proses PAW sudah di ranah eksekutif baik pemerintah kabupaten maupun provinsi, seharusnya tidak ada lagi intervensi dari partai karena sudah ada surat rekomendasi dari partai itu sendiri.

“Kalau sudah di kita (pemerintah) sudah tidak boleh (intervensi), kalaupun ada yang gugat-gugat itu, ya padahal sudah berproses,” tukas Kawatu belum lama ini.

Sementara itu, Ketua DPP NasDem Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Felly Runtuwene menuturkan, loyalitas dan kepatuhan menjadi salah satu syarat pertimbangan DPP dalam menentukan pengganti SGR.

“Anggota DPRD yang sudah duduk saja bisa di PAW apalagi yang belum dilantik, jadi siapapun yang nantinya akan ditunjuk partai untuk duduk di DPRD Minahasa Utara pasti sudah melaui kajian yang matang oleh partai,”kata Felly dikutip dari berbagai sumber.(*/ryan)