Senator Stefanus BAN Liow : Pancasila Mempersatukan Bangsa Indonesia yang Majemuk

Senator Stefanus BAN Liow, Empat Pilar, DPD-RI/MPR-RI
Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP membawakan materi Empat Pilar MPR-RI

MINAHASA UTARA, (manadotoday.co.id)– Pancasila merupakan suatu perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Itu pulalah bentuk dan corak masyarakat yang hendak kita capai atau wujudkan, yaitu masyarakat Indonesia modern, adil dan sejahtera. Dari sejarah ketatanegaraan kita terbukti dan teruji bahwa Pancasila mampu mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)/Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Ir Stefanus BAN Liow MAP dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di Kawiley Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara Minggu (16/4/2023).

Menanggapi sejumlah peserta yang menanyakan sekitar kebebasan beragama, Senator Stefanus BAN Liow Anggota DPD-RI/MPR-RI Dapil Sulut ini mengatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

Senator Stefanus BAN Liow, DPD-RI/MPR-RI, Empat Pilar
Peserta Sosialisasi Empat Pilar

” Semua agama yang ada di Indonesia mendapat tempat dan perlakuan yang sama dari negara,” kata Senator Stefanus Liow.

Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI yang dimoderatori Pnt Selfran Wungouw SE, Ketua Panitia Hari Raya Gerejawi (HRG) diawali dengan menyanyi dan doa dipimpin Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Kyrios Kawiley Pdt Philep Walandouw STh dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya lalu pemaparan materi dan tanya jawab serta diakhiri dengan menyanyikan lagu nasional, ucapan terima kasih dan doa tutup.

Sekretaris BPMJ GMIM Kyrios Kawiley Pnt Lusye Lumempouw mengungkapkan terima kasih kepada Senator Stefanus BAN Liow yang selama ini dikenal luas rajin turun di tengah-tengah jemaat dan masyarakat memberikan pencerahan tentang pilar-pilar kebangsaan, di dalamnya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila juga sekitar pemahaman UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. (ark)