DPRD Minsel Gelar Paripurna Agenda Penyampaian Aspirasi Masyarakat dan Tingkat Kesatu 4 Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Minsel Dengan Agenda Penyampaian Pokok Pikiran Anggota DPRD dan Pembicaraan Tingkat Kesatu 4 Ranperda. (ist)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda yakni Penyampaian Pokok Pokok Pikiran DPRD (Aspirasi Masyarakat) Kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pembicaraan Tingkat Kesatu 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (10/3/2021)

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulman Runuwene, dan dilakukan secara virtual diikuti Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan, dihadiri langsung Bupati Frangky Donny Wongkar serta Wakil Bupati Petra Yanni Rembang.

Sementara 4 Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi agenda pada Rapat Paripurna tersebut yaitunPerubahan Perda 3/ 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Minsel Tahun 2014-2034, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Diketahui hadir pada Paripurna tersebut Forkompimda, Anggota DPRD Minsel serta pejabat lingkup Pemkab Minsel. (lou)