Wagub Kandouw Minta Perangkat Daerah Fokus Hadapi Pemeriksaan Terinci BPK Terkait LKPD TA 2020

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E. Kandouw, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, LKPD, Kinerja Efektivitas,
Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw bersama sejumlah pejabat Pemprov Sulut, ketika mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD TA 2020 pada Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulut dan pemeriksaan Kinerja Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penggunaan Tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan TA 2020 pada Pemprov Sulut dan instansi terkait lainnya yang dilaksanakan secara virtual di Kantor Gubernur, Rabu (10/3/2021).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw mengikuti acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulut dan pemeriksaan Kinerja Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penggunaan Tenaga kerja setempat dalam pekerjaan infrastruktur jalan tahun anggaran 2020 pada Pemprov Sulut dan instansi terkait lainnya yang dilaksanakan secara virtual di Kantor Gubernur, Rabu (10/3/2021).

Kandouw mengatakan, setelah beberapa hari yang lalu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah menyerahkan LKPD, saatnya BPK RI perwakilan Sulut melakukan implementasi, mengklarifikasi menelusuri lebih lanjut LKPD yang sudah disampaikan pemda.

“Untuk itu atas nama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tentu saja kita dengan tangan terbuka akan menerima Tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Sulut, semoga selama proses pemeriksaan ini kerja sama akan terjalin dengan baik” katanya.

Kandouw menyampaikan pesan dari Gubernur Olly Dondokambey agar seluruh perangkat daerah siap dan fokus memperhatikan pemeriksaan dari BPK agar berjalan lancar.

“Secara khusus Pak Gubernur telah menyampaikan kepada segenap perangkat daerah yang ada di pemerintah provinsi agar supaya dalam konteks pemeriksaan ini supaya dapat berkonsentrasi penuh dalam menghadapi permintaan yang diminta oleh tim pemeriksa BPK Perwakilan Sulut, mudah-mudahan dan itu wajib hukumnya seluruh perangkat daerah memberi perhatian terhadap pemeriksaan ini,” ujarnya.

“Secara khusus juga kami senang ditingkat provinsi ada audit kinerja berdasarkan Long Form Audit Report (LFAR), pemeriksaan LFAR ini dilaksanakan pada entitas pemerintah provinsi dengan pertimbangan pemerintah provinsi dengan pertimbangan pemerintah provinsi merupakan wakil pemerintah pusat didaerah, yang memiliki peran untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota diwilayahnya,” lanjutnya.

Kandouw juga berharap, apa yang dilakukan Pemprov Sulut dalam membina dan memberikan arahan terkait audit BPK dapat diiikuti oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk itu atas nama Gubernur kami di pemerintah provinsi yang mudah-mudahan diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota dalam pemeriksaan LKPD TA 2020 ini harus lebih bagus dari tahun sebelumnya, ini jadi keinginan bersama, jadi harapan bersama agar supaya nanti opini setelah tanggal 18 april nanti akan ada peningkatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulut Karyadi mengatakan tujuan pemeriksaan LKPD TA 2020 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif. (ton)