KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Sedikitnya Empat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
Bantuan sosial pemerintah Triwulan Kesatu Bulan Januari, Februari dan Maret 2024 diserahkan langsung Pemerintah Desa (Pemdes) Kumelembuai Dua Kecamatan Kumelembuai, dengan mendatangi langsung rumah KPM, Selasa (23/4/2024).
Penjabat Hukum Tua Desa Kumelembuai Dua Ibu Femmy Tanor SPd, menyebutkan bahwa penerima BLT DD Tahun 2024, sebelumnya telah ditetapkan bersama antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemdes pada agenda musywarah desa bulan Desember 2024.
“Dimana dalam musdes tersebut Pemdes dan BPD sangat selektif menetapkan KPM, sehingga KPM sebagai penerima benar benar layak mendapatkan bantuan, sebagaimana aturan yang berlaku,” terang Hukum Tua seraya menambahkan jumlah Bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp.900 Ribu untuk Tiga Bulan atau Rp.300 Ribu per bulan.
“Bantuan utuh diberikan kepada KPM tanpa potongan sepeser pun,” tegas Hukum Tua.
Sementara itu saat menyerahkan bantuan, Penjabat Hukum Tua kemudian mengingatkan agar para KPM dapat memanfaatkan Bantuan yang diberikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti membeli Bahan Pokok, Obat-obatan serta kebutuhan lainnya.
“Gunakan bantuan dengan baik, jangan untuk foya-foya atau hal-hal tidak bermanfaat. Selain itu mari bersama kita saling menunjang program Bupati Frangky Donny Wongkar dan Wakil Pendeta Petra Yanni Rembang guna terwujudnya Kabupaten Minsel yang Maju Berkepribadian dan Sejahtera dan Sejahtera, ” pesan Hukum Tua didampingi sejumlah perangkat desa saat penyaluran BLT DD Tahap I Tahun 2024.
Diketahui hadir saat penyaluran BLT DD Tahap 1 Tahun 2024 yakni Pendamping Desa Kecamatan Kumelembuai Ibu Regina Mintalangi dan Ibu Nova Wungow serta sejumlah perangkat desa. (lou)