Megapolitan

KAI: 18 Kasus Dugaan Pelecehan Terjadi di KRL Selama Januari–Maret 2026

Advertisement

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sebanyak 18 laporan dugaan pelecehan seksual terjadi di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) sepanjang Januari hingga Maret 2026. Angka tersebut merupakan bagian dari total 21 laporan yang diterima KAI untuk seluruh moda transportasi kereta api pada periode yang sama, dengan sisanya terjadi pada kereta api jarak jauh.

Vice President Corporate Communication PT KAI, Anne Purba, menyatakan bahwa meskipun jumlah laporan tersebut tergolong kecil jika dibandingkan dengan jutaan masukan pelanggan yang diterima setiap tahun, KAI tetap memprioritaskan penanganan setiap kasus secara serius.

“Kami di 2026 di kuartal I itu di KRL sendiri kami mendapatkan 18 laporan. Untuk kereta jarak jauh itu ada tiga laporan ya,” ujar Anne di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Data KAI menunjukkan tren rata-rata sekitar 50 laporan dugaan pelecehan seksual per tahun sejak 2020 hingga 2025, yang mencakup kejadian di KRL maupun kereta api jarak jauh.

Anne menjelaskan bahwa sebagian besar laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual fisik. Namun, jika dibandingkan dengan total masukan pelanggan yang mencapai 2 hingga 3 juta setiap tahunnya, angka laporan pelecehan seksual dinilai relatif kecil.

“Dari 2 sampai 3 juta itu, ada laporan pelecehan seksual sekitar 50. Saya lihat kalau dari sisi persentase kecil, tetapi satu saja pelecehan itu kami serius menanganinya,” tegas Anne.

Upaya Pencegahan dan Penanganan

Menyikapi laporan yang ada, KAI mengintensifkan upaya perlindungan terhadap korban dan pencegahan terhadap pelaku. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pemanfaatan fitur analitik pada CCTV untuk mendeteksi potensi pelanggaran, serta penerapan sistem daftar hitam (blacklist) bagi pelaku yang terbukti melakukan pelecehan seksual.

Advertisement

“Selebihnya pasti kami akan bekerja sama dengan proses hukum baik dengan kepolisian dan juga stakeholder lainnya,” kata Anne.

Selain itu, KAI juga melakukan pembaruan pada sistem tiket (revamp ticketing) yang memungkinkan penumpang perempuan untuk memilih tempat duduk yang berdekatan dengan sesama penumpang perempuan, dengan proses identifikasi melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Meskipun kasus pelecehan seksual masih tercatat, Anne mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan transportasi kereta api. Ia juga mendorong penumpang yang mengalami atau menyaksikan kejadian yang tidak nyaman untuk segera melaporkannya.

“Jangan takut naik kereta. Kita harus aman di transportasi publik,” ujar Anne.

“Laporkan kejadian apa pun yang membuat kita tidak nyaman, supaya kita bisa mewujudkan transportasi yang aman,” tambahnya.

Advertisement