AMURANG, (manadotoday.co.id) – Proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, sudah sementara dikerjakan.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Minsel Frangky Lelengboto, menghimbau warga agar proaktif mengawasi proyek pembangunan yang saat ini sementara dikerjakan oleh pelaksana proyek.
“Warga juga berhak melakukan pengawasan terhadap proyek yang dikerjakan dengan menggunakan APBD atau APBN, sebab dana yang digunakan adalah uang rakyat,” tegas politisi asal Gerindra ini.
BACA JUGA:
Pasok 40 Persen Listrik Sulut, Tomohon Berandil Besar di Pembanguanan Berkelanjutan
Astaga…!!! Anggota DPRD Minsel Belum Miliki Buku APBD-P 2015
Wagub Sulut: PT. Bank SulutGo Harus Bantu UMKM
Fungsi pengawasan terhadap proyek yang sementara dikerjakan dimaksudkan, agar kontraktor atau pelaksana proyek dapat mengerjakan proyek sesuai dengan kontrak kerja atau tidak asal-asalan, sehingga tidak akan merugikan masyarakat.
“Dan jika menemukan ada kejanggalan, jangan sungkan untuk melapor ke pihak terkait,” pungkasnya. (lou)