Press Conference, Hasil Otopsi Mantan Kaban RFT Gantung Diri

Press Conference, Hasil Otopsi Mantan Kaban RFT Gantung Diri

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kasus kematian mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Almarhum RFT (54) Alias Ruddy, akhirnya terungkap.

Hal ini menyusul keluarnya hasil otopsi pihak Kepolisian yang dibacakan langsung Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK, saat Press Conference dan Coffee Morning di Gedung Cafetaria Polres Minsel, Senin (26/04/2021).

“Hasil otopsi dari pihak Rumah Sakit dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, tidak ditemukan bahan kimia berbahaya dalam tubuh almarhum. Cairan lambung dan darah yang diambil pada jenazah tidak ditemukan adanya senyawa pestisida, sianida, arsen dan obat-obatan,” ujar Kapolres Sitindaon dihadapan sejumlah wartawan dan keluarga korban saat membaca kutipan hasil otopsi.

Lanjut Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK, Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere, menyebutkan bahwa Penyebab kematian almarhum, sebagaimana tercantum dalam hasil otopsi, yakni akibat tergantung yang menyebabkan terhalangnya saluran nafas bagian atas.

“Jejas jerat dileher menyebabkan saluran nafas bagian atas terhalang menyebabkan almarhum mati lemas,” ujar Kapolres.

Meski demikian Pihak penyidik Polres Minsel menyatakan akan tetap menerima masukan, informasi dari seluruh masyarakat apabila mengetahui dengan pasti perihal kejadian gantung diri almarhum RFT.

“Silahkan, apabila ada informasi lain yang bapak, ibu, saudara, saudari ketahui, sampaikan ke kami. Ini baru hasil penyelidikan awal. Kasus akan kembali dibuka jika ada bukti atau saksi baru,” tutup Kapolres Minsel.

Diketahui Kasus kematian Almarhum RFT Kepala BPBD Pemkab Minsel, terjadi pada 16 Maret 2021 dan sempat menghebohlan warga Minsel. Korban ditemukan tidak bernyawa dalam posisi gantung diri di rumah Keluarga Tumiwa Rompas, di Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan. (*/lou)