Lakukan Pemalakan, Polisi Tangkap Dua ‘Bang Jago’ Asal Maumbi

Lakukan Pemalakan, Polisi Tangkap Dua ‘Bang Jago’ Asal Maumbi (foto: Ist)

AIRMADIDI, (manadotoday.co.id) – Dua ‘bang jago’ asal Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut).

Kedua pria tersebut diamankan petugas karena diduga sering melakukan pemalakan menggunakan senjata tajam kepada warga.

Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari pedagang makanan martabak pada Minggu, (25/4/2021) sekitar pukul 20.00 Wita. Tim Resmob Polres Minut langsung meluncur ke TKP dan menangkap kedua tersangka yaitu AL alias Faldi (15) dan RR alias Valdo (20).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresasi langkah cepat yang diambil oleh Tim Resmob Polres Minut.

Ia berharap, warga segera melapor ke pihak kepolisian jika ada hal-hal yang mengganggu kamtibmas.

“Kedua tersangka sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara,”kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*)