Money

Bank Permata Tunda Spin Off Unit Syariah, Aset Belum Cukup

Advertisement

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Permata Tbk menunda rencana spin-off atau pemisahan unit usaha syariahnya. Keputusan ini diambil karena aset unit usaha syariah belum memenuhi persyaratan regulator, serta untuk memperkuat fundamental bisnis syariah secara keseluruhan.

Direktur Keuangan dan Unit Usaha Syariah Permata Bank, Rudy Basyir Ahmad, mengungkapkan bahwa nilai aset unit usaha syariah saat ini berkisar Rp 37 triliun. Angka tersebut masih di bawah batas minimum Rp 50 triliun yang ditetapkan regulator untuk melakukan spin-off.

Namun, Rudy menegaskan bahwa keputusan penundaan ini tidak semata-mata dipengaruhi oleh ukuran aset. Kesiapan struktur bisnis menjadi pertimbangan utama yang juga krusial.

Fokus Penguatan Neraca dan Diversifikasi

Perseroan kini memprioritaskan penguatan neraca agar lebih sehat dan terdiversifikasi. Langkah ini bertujuan agar unit usaha syariah tidak terlalu bergantung pada segmen bisnis tertentu.

“Kita ingin memastikan bahwa neraca bank, balance sheet bank itu cukup terdiversifikasi, tidak hanya fokus di segmen-segmen tertentu,” ujar Rudy di Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Saat ini, Rudy mengakui bahwa pembiayaan Permata Bank masih terkonsentrasi pada segmen korporasi dan kredit pemilikan aset (mortgage). Kondisi ini mendorong bank untuk memperluas penetrasi ke sektor lain.

Advertisement

Segmen yang dibidik meliputi sektor komersial, usaha kecil dan menengah (UKM), serta ritel non-mortgage. Diversifikasi ini diharapkan dapat menciptakan portofolio pembiayaan yang lebih seimbang.

“Saat ini, kalau saya bisa terbuka ya, balance sheet-nya Permata itu cukup terkonsentrasi di korporasi dengan dan di mortgage. Nah ini yang kita harus perkuat bagaimana supaya bisa lebih diversifikasi dari segi pembiayaan juga kuat di komersial, kuat di SME, dan juga kuat di ritel di luar mortgage. Ya itu jadinya cara kami untuk memperkuat,” paparnya.

Penguatan Sisi Pendanaan

Selain penguatan dari sisi pembiayaan, Permata Bank juga berupaya meningkatkan pendanaan, khususnya dari segmen ritel. Peningkatan dana murah (current account savings account/CASA) dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang lebih stabil.

“Nah salah satunya juga memperkuat dari sisi pendanaannya, termasuk pendanaan dari segmen-segmen ritel,” ujar Rudy.

Permata Bank menilai penguatan fundamental ini merupakan tahap krusial sebelum spin-off unit usaha syariah dapat dilakukan. Diharapkan, langkah ini akan membuat entitas syariah lebih siap bersaing di industri perbankan syariah.

Advertisement