Waket DPD-RI Serap Aspirasi Warga Binaan Lapas Perempuan Tomohon

Prof Dr Ir Darmayanti Lubis usai menyerap aspirasi di Lapas Perempuan Kolongan Tomohon
Prof Dr Ir Darmayanti Lubis usai menyerap aspirasi di Lapas Perempuan Kolongan Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dalam kunjungannya di Sulawesi Utara, Wakil Ketua (Waket) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Prof Dr Ir Darmayanti Lubis mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan di Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah.

Darmayanti yang turut didampingi anggota DPD-RI utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dr Olga Karinda MKes menyarap aspirasi yang disampaikan para warga binaan yang tersandung kasus berbeda-beda mulai dari pembunuhan, penganiayaan, korupsi dan Narkoba.

‘’Kami minta agar di Lapas disediakan fasilitas seperti klinik dan fasilitas penunjang lainnya agar para warga binaan tidak mengalami kesulitan seperti saat ini,’’ ungkap salah seorang ibu.

Usulan lainnya datang dari salah seorang ibu yang terkait kasus korupsi. Ia meminta agar diperlakukan sama tentang remisi.

‘’Mereka yang terkait pembunuhan, penganiayaan sama seperti kami yang terkait kasus korupsi. Sama-sama manusia yang memiliki hak. Jangan mmasung hak kami karena hukuman sudah sementara kami jalankan,’’ katanya.

Foto bersama DPD-RI dengan warga para binaan
Foto bersama DPD-RI dengan warga para binaan

Mendengar aspirasi-aspirasi yang disampaikan, Darmayanti mengatakan akan menyampaikannya ke pihak eksekutif.

‘’Kami hanya bisa mengusulkan atau menyarankan kepada eksekutif, karena eksekutif yang memiliki hak untuk merealisasikan usulan-usulan. Tapi ini bagus. Karena, kekurangan atau kesulitan yang dialami warga binaan tak akan diketahui jika tak disampaikan seperti ini,’’ tukasnya. (ark)