Diimingi Jadi Tenaga Kontrak, Intan Diduga Jadi Korban Penipuan PNS Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Bermaksud ingin mengabdi sebagai tenaga kontrak di Pemkot Tomohon, IS alias Intan malah kena tipu oleh JM, oknum PNS dan MW yang dikenal sebagai sopir pejabat di jajaran Pemkot Tomohon.

Akhir tahun 2014 lalu, Intan ditawari oleh oknum sopir dan PNS di salah satu SKPD untuk menjadi tenaga kontrak, asalkan memberikan uang pelicin sebesar Rp10 juta. Merasa yakin dengan kedua orang tersebut, akhirnya Intan memberikan uang panjar sebesar Rp5 juta dengan perjanjian sisanya diberikan setelah resmi diterima sebagai tenaga kontrak.

(BACA JUGA: Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan Dilapor ke Polres Tomohon)

Namun, daftar tenaga kontrak yang dikeluarkan pihak Pemkot Tomohon sebagai tenaga kontrak baru di tahun 2015, nama Intan tidak ada, padahal, untuk meyakinkan Intan, kedua orang tersebut telah menyuruhnya untuk menyiapkan pakaian seragam.

‘’Saya sangat kecewa ketika nama saya tidak ada. Rupanya saya telah tertipu oleh kedua orang itu. Untuk itu saya minta agar aparat penegak hukum untuk mengadili mereka,’’ keluh Intan.

(BACA JUGA: Walikota Tomohon: Korpri Harus Mampu Meningkatkan Kualitas Manajemen Pemerintahan)

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak sangat geram ketika mengetahui adanya aksi tersebut. ‘’Ini harus diproses hukum karena telah melibatkan PNS di jajaran Pemkot Tomohon,’’ tegas walikota. (ark)