Tak Sesuai SK, Tarif Angkot di Bitung Dikeluhkan Warga

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Tarif Angkutan Kota (angkot) yang diberlakukan oleh sejumlah sopir di Kota Bitung, dikeluhkan warga. Hal ini dikarenakan, tarif yang dikenakan kepada penumpang tidak sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota nomor 188.45/HKM/SK/12/2015 tentang penyesuaian tarif, yakni sebesar Rp 3500 untuk penumpang umum.

“Kenyataan, tarif angkot yang sering diberlakukan sejumlah sopir Rp 4000. Karena jika kita bayar dengan pecahan lima ribu tinggal seribu yang dikembalikan sopir,” kata Ita S dan Meylan R warga Manembo-nembo. Padahal kata keduanya, pemberlakuan tarif angkot yang tidak sesuai SK Walikota, oleh sejumlah sopir mikrolet itu sering mendapatkan komplain dari para penumpang.

“Ketika kita ajukan keberatan, sejumlah sopir ini berdalih masih menggunakan tarif lama karena SK penyesuaian tarif angkot belum ditandatangani pemerintah,” katanya,” kata keduanya sembari berharap hal ini akan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

“Mungkin bagi sebagian warga yang memiliki banyak uang, hal ini tidak masalah. Tapi bagi kami masyarakat kecil ini sangat memberatkan,” pungkasnya. (lou)