Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Wartawan Dilapor ke Polres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Oknum wartawan berinisial FP alias Fenjel, Selasa (17/2/2015) dilaporkan ke Polres Tomohon. Fenjel dilaporkan karena diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang. Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, Fenjel meminta uang kepada MR, salah satu dokter di Rumah Sakit Bethesda Tomohon.

Ceritanya, dokter berinisial MR tersebut menangani pasien Deivi Pantouw (40), warga Karondoran Langowan Kabupaten Minahasa yang melahirkan namun tak tertolong dan meninggal dunia. Keluarga korban sebenarnya tak mempersoalkan kejadian tersebut. Namun tiba-tiba muncul Fenjel yang mengaku keluarga korban yang juga wartawan di salah satu media online di Manado meminta uang kepada si dokter sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Saat mendatangi dokter, Fenjel ditemani sejumlah wartawan. Merek meminta uang Rp50 juta. Si dokter lalu memberikan uang panjar sebesar Rp10 juta dengan perjanjian sisanya nanti diberikan berikut.

Merasa ada kejanggalan, pihak dokter lalu mengkonfirmasikan hal ini ke keluarga korban. Ternyata, keluarga korban tak pernah menyuruh atau meminta uang kepada dokter. Merasa nama keluarga dicatut, akhirnya Ronny Lalujan, kakak ipar korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tomohon.

‘’Ini sama sekali kami tidak terima. Nyawa adik kami tak bisa dinilai dengan uang. Dan, kami tak pernah meminta uang kepada dokter yang menanganinya karena tak mempersoalkan kematiannya saat melahirkan,’’ ketus Lalujan.

Kapolres Tomohon AKBP Ratna Setiawati SH melalui Kabag Ops Kompol Alkat Karouw membenarkan adanya laporan tersebut. (ark)