SURABAYA, Kompas.com — Sepuluh warga Surabaya menjadi korban penipuan oleh sebuah agen perjalanan haji dan umrah. Total kerugian dari para korban ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dengan potensi kerugian keseluruhan dari seluruh korban bisa mencapai miliaran rupiah.
Salah seorang korban, Bagus Unggul Hermawan, mengaku telah melunasi biaya umrah senilai Rp 62.500.000. Sebelumnya, ia sudah menyetorkan uang muka sebesar Rp 5.000.000 pada akhir tahun 2024. Namun, hingga kini keberangkatan yang dijanjikan tidak kunjung terlaksana.
“Informasi yang diberikan berbelit-belit dan saya selalu dilempar-lempar, dipingpong untuk menghubungi ini, terus ini,” ujar Bagus kepada Kompas.com, Rabu (23/4/2026), menggambarkan proses komunikasi yang dialaminya.
Dijanjikan Berangkat Januari 2026, Keberangkatan Molor
Bagus menceritakan bahwa ia telah mengikuti manasik pada 14 Desember 2025 dan dijanjikan akan berangkat umrah pada 10 Januari 2026. Namun, tanggal tersebut terlewat tanpa ada kejelasan.
Ia sempat mendapat kabar bahwa keberangkatan akan ditunda hingga 31 Januari 2026. Namun, karena ketidakpastian, Bagus memutuskan untuk meminta pengembalian dana.
“Waktu itu saya ditawari diundur keberangkatan atau dilempar ke travel lain, tapi saya sudah enggak mau, saya langsung datang ke kantornya saya minta uangnya dikembalikan saja,” tuturnya.
Puluhan Korban, Potensi Kerugian Miliaran Rupiah
Bagus memperkirakan jumlah korban mencapai sekitar 49 orang yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan. Khusus dari Kota Surabaya, tercatat ada 13 korban.
“Terakhir kami total kerugian dari tujuh korban yang dari Surabaya saja ada sekitar Rp 400 juta. Kalau total keseluruhan bisa sampai bermiliar-miliar,” ungkapnya.
Setelah melayangkan somasi, pihak travel disebut telah berkomitmen untuk mengembalikan dana secara bertahap. Namun, hingga kini, baru Rp 10 juta yang berhasil dikembalikan dari total kerugian yang dialami.
Mayoritas Korban Lansia
Korban lain, Hakiki, menambahkan bahwa sebagian besar korban penipuan ini adalah lansia dengan usia antara 50 hingga 60 tahun.
“Jadi kami di sini rata-rata anak atau ponakan yang membantu para orang tua karena sudah sepuh-sepuh korbannya,” jelasnya.
Hakiki sendiri mengalami kerugian sebesar Rp 75.500.000 untuk paket umrah yang seharusnya diikuti oleh tiga orang. “Toh juga uang saya belum diapa-apakan, belum diuruskan visa, belum dibelikan tiket. Sampai orangtua saya diajak manasik dua kali,” katanya.
Berbeda dengan Bagus, Hakiki mengaku belum menerima pengembalian dana sama sekali dari pihak travel.
Saat ini, para korban tengah berupaya melaporkan kasus penipuan ini ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya dan Polda Jawa Timur. Mereka berharap dapat memperoleh kepastian hukum serta dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan sepenuhnya.






