Disosialisasi Dulu, PMR Covid-19 Tomohon Ditangguhkan

Rapat tentang Pemutusan Mata Rantai Covid-19
Rapat tentang Pemutusan Mata Rantai Covid-19

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemutusan Mata Rantai (PMR) Covid-19 Pemerintah Kota Tomohon dengan tidak ada aktivitas di luar rumah yang rencananya dilaksanakan Jumat-Minggu akhir pekan ini ditangguhkan karena masih akan disosialisasikan terlebih dahulu.

Pemerintah Kota Tomohon kata wali kota, terus berupaya untuk meminimimalisasi pertambahan kasus Covid-19 di Kota Tomohon. Untuk itu, masyarakat diminta tetap memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dan tidak pandang enteng.

‘’Kami berharap di bulan Agustus akan terjadi penurunan kasus penularan Covid 19. Perlu diingat bahwa ini bukan Lockdown tapi tatanan kebiasaan baru. Semoga langkah-langkah ini akan berhasil  memutus mata rantai Covid 19 di Kota Tomohon,’’ kata wali kota.

Masyarakat diharapkan selalu berdoa,tetap waspada, hindari keramaian, pakai masker, jaga kebersihan, konsumsi makanan dan minuman bergizi untuk kekebalan tubuh.

Kota Tomohon sendiri menjadi salah satu dari 57 kabupaten dan kota yang masuk zona merah dari 524 kabupaten dan kota di Indonesia. Di mana peningkatan pasien terkontaminasi positif Covid-19 dari 80 pasien pada 8 Juli 2020 melonjak menjadi 134 pada 12 juli 2020.

Ini mengindikasikan telah terjadi transmisi lokal dalam Kota Tomohon, yang harus segera diputuskan. Karena fakta-fakta yang ada masyarakat masih melaksanakan acara-acara yang mengumpulkan banyak orang seperti kumawus/mingguan, berkumpul dan beracara di kebun dengan tidak menerapkan protokol kesehatan ketat seperti tidak pakai masker, tidak cuci tangan, tidak menjaga jarak hubungan sosial dan fisik.

Tampil juga sebagai pembicara pada rapat, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh dan dr Hariyanto dari RS Bethesda.

Dalam materinya, dr Hariyanto mengingatkan kepada masyarakat bahwa di kehidupan normal baru agar menghindari kebiasaan lama seperti memegang mata, hidung, mulut dan telinga serta menghindari berada di ruang sempit dengan sirkulasi udara yang kurang baik untuk kesehatan.

Peserta rapat terdiri dari  unsur TNI, Polri, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, para pejabat eselon II, Direktur PD Pasar, PDAM, RSUD Anugerah, para Kabag, para Camat serta para Lurah se-Kota Tomohon. (ark)