Mandagi Terima Dokumen Batas Tomohon-Minahasa

MANADO, (manadotoday.co.id)–Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs Octavianus DS Mandagi bertempat di Kantor Gubernur Sulut menerima Dokumen Batas Wilayah Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa.

Asisten Kesra Tomohon saat menerima Dokumen Batas Wilayah Tomohon-Minahasa
Asisten Kesra Tomohon saat menerima Dokumen Batas Wilayah Tomohon-Minahasa

Batas Wilayaj Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa sendiri tertuang dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2018.

Penyerahan dilakukan oleh Karo Pemerintahan Sulut Dr Jemmy Kumendong didampingi Kabag Pemerintahan Provinsi Sulut Drs James Kewas.

Mandagi sendiri didampingi Kepala Bagian Pemerintahaj dan Kerja Sama Klaudius Kalesaran SH dan dari Bapelitbangda.

Sedangkan Pemkab Minahasa diterima Kabag Pemerintahan Setda Minahasa James Mangundap SH.

”Saat ini batas antara Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa sudah jelas dan telah melalui mekanisme dan tahapan yang matang. Ini keputusan final yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” tukasnya.

Sementara Asisten Kesra Drs Octavianus DS Mandagi menegaskan, dengan adanya Permendagri tersebut, Pemkot Tomohon akan patuh dan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (ark)