Pertama di Sulut, Tomohon akan Miliki SIAP IMB

SIAP IMB,  Izin Mendirikan Bangunan, Aplikasi IMB,  Ronni S Lumowa TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Gebrakan kembali dilakukan Pemerintah Kota Tomohon di bawah pimpinan Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan untuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pertama di Sulawesi Utara, Kota Tomohon akan memberlakukan Sistem Aplikasi Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan SIAP IMB. Hal ini diungkapkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Tomohon Ronni S Lumowa SSos.

”Ya, ini sebagai bentuk kepedulian Pak Wali Kota terhadapo kemajuan dan kemudahan bagi masyarakat. Nantinya, masyarajat biusa melihat syarat-syarat, tarif maupun lamanya pengurusan IMB di kantor lurah karena sistem online.

Tujuan program ini kata Lumowa, adalah tersedianya aplikasi sistem pelayanan IMB, tersebarnya informasi IMB di 44 kelurahan di 5 kecamatan. Tujuan lainnya terlaksananya aksi peduli pembayaran IMB oleh ASN, unsur DPRD dan Forkopimda Kota Tomohon serta terlkasananya pelayanan IMB dengan sistem aplikasi.

BACA JUGA:

Pemkab Mitra Verifikasi Petani Calon Penerima Bantuan

Tunjang Tugas-tugas, Alat Kelengkapan Dewan Tomohon Mobnas Baru

IKM Bitung Ekspor VCO ke Singapura

Soal Rolling Pejabat, KNPI Minahasa: Pejabat Harus Siap Mengabdi untuk Masyarakat Minahasa

Perkuat IKM di Sulut, Disperindag Gelar Rakor

BP2IP Amurang Bakal Diresmikan Presiden Jokowi

Saat ini lanjut Lumowa yang menjadikan program ini pada Proyek Perubahan Diklat PIM 2 di Makassar, kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB masih sangat rendah. Padahal, jika sudah memiliki IMB, banyak kepentingan yang diperoleh.

Ada lima kepentingan yang bisa diperoleh dari IMB. Pertama, memiliki kepastian hukum, kemudian nilai jual tinggi, dapat dijadikan jaminan kredit bank, peningkatan status tanah serta informasi peruntukan dan rencana jalan. Program ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kota Tomohon.

”Pemkot Tomohon memang makin pwduli dengan masyarakat melalui program-program yang memudahkan masyarakat. Hal-hal seperti ini yang sangat diharapkan masyarakat dari pemerintah,” tukas Jeffrie K Pitoy SE dan Marhany G Pontoh ST, pemerhati pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon. (ark)