Walikota Tomohon Irup di Pemberian Remisi 163 Warga Binaan Lapas Kolongan

Remisi ,  Lapas Kolongan, Yasonna H Laoly, TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Senin (17/8/2015) menjadi Inspektur Upacara pada pemberian remisi 163 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kolongan Tomohon.

Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly, Eman mengatakan Bangsa Indonesia bergembira karena mendapatkan rahmat Tuhan untuk merasakan nikmatnya kemerdekaan yang merupakan suatu perjalanan panjang yang harus ditempuh untuk mendapatkan kebebasan dari penjajah.

”Oleh karena itu saatnya bangsa Indonesia untuk melakukan revolusi mental, sebuah proses untuk merubah secara drastis perilaku dan mental negatif yang sudah melekat selsama ini. Mari bersatu dan berjuang bersama menciptakan kebanggaan nasional dengan membangun instrumen-instrumen yang mengarahkan setiap bangsa untuk berperilaku sesuai karakter bangsa,” kata Eman membacakan sambutan menteri.

Warga binaan yang memperoleh remisi di HUT Proklamasi terdiri dari 88 orang remisi umum dan 75 orang sesuai dengan keputusan Menteri Hukum & HAM RI nomor M.HH-HH-PK.01.01.02 tahun 2015 tentang penetapan pengurangan secara khusus pada peringatan tujuh puluh tahun Proklamasi Kemerdekaan RI.

Turut hadir Muspida Kota Tomohon dan Kepsla Lapas Kolongan Jaka Prihatin Amd IP SSos MSi. (ark)