Tingkatkan PAD, Kepala Lingkungan di Tomohon Dilatih Tarik Retribusi Sampah

Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan
Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tomohon terus dilakukan. Salah satunya dengan melatih para kepala lingkungan dalam penarikan retribusi sampah yang hingga kini masih minim.

Untuk itu, bertempat di Wale Megfra, Senin (24/10/2016) digelar kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik daerah (DPPKBMD).

Kepala DPPKBMD Kota Tomohon Dr Juliana Dolvin Karwur MSi MKes mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk  meningkatkan PAD melalui pemungutan retribusi daerah, membangun kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi dan menambah pengetahuan petugas pemungut retribusi persampahan, dalam hal ini kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan mengenai dasar pemungutan retribusi persampahan.

‘’Guna mewujudkan kemandirian daerah, pemerintah harus meningkatkan mutu pelayanan publik dan perbaikan dalam berbagai sektor, yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi sumber PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan dari pusat, sehingga dapat meningkatkan otonomi dan keuangan daerah,’’ jelas Karwur.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan menjelaskan, jenis-jenis retribusi antara lain retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

Yang termasuk dalam retribusi jasa umum adalah retribusi pelayanan kesehatan, persampahan atau kebersihan, parkir di tepi jalan umum, tera atau tera ulang, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran dan pengendalian menara telekomunikasi.

Seterusnya yang termasuk retribusi jasa usaha adalah retribusi pemakaian kekayaan daerah, terminal, tempat wisata dan parkir. Juga yang termasuk dalam retribusi perijinan tertentu adalah retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin trayek dan izin gangguan (HO).

“Salah satu sumber PAD kita adalah pajak dan retribusi. Jadi yang termasuk pajak itu contohnya pajak kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi misalnya retribusi persampahan.

‘’Tahun 2016 ini realisasi pajak kita baru mencapai 76.08 persen dan untuk realisasi retribusi daerah sebesar 45.32 persen terhitung hingga 30 September 2016. Maka dalam rangka  meningkatkan PAD saya minta ASN dan non ASN sebelum menerima haknya seperti TPP, gaji dan honor untuk menunjukkan kartu tanda telah membayar retribusi persampahan sebagai salah satu kewajiban. Ini juga merupakan contoh dan teladan  yang baik untuk masyarakat,’’ ujar Eman.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Gerakan Sadar Membayar (Gebyar) Retribusi Persampahan yang dilakukan oleh seluruh pejabat pemerintah kota Tomohon serta para kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan se-Kota Tomohon.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Syerly Adelin Sompotan, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra Truusje Kaunang, Asisten Ekonomi & Pembangunan Ronni Lumowa S Sos MSi, Asisten Administrasi Umum Ir H V Lolowang M Sc, Kepala Dinas Tata Ruang, Pertamanan dan Persampahan (Tarumansa) Drs ODS Mandagi, para pejabat Pemerintah Kota Tomohon dan para kepala lingkungan dan wakil se-kota Tomohon. (ark)