Tertunda 2 Bulan, Gaji di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Tomohon Segera Dibayarkan

Harny Korompis, Caroll Joram Azarias Senduk, Dinas Kearsipan dan perpustakaan Daerah Tomohon
Harny B Korompis SE, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Sempat tertunda selama dua bulan yakni September dan Oktober 2022, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD) Kota Tomohon segera dibayarkan.

Pemerintah Kota Tomohon melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKPD Kota Tomohon Harny B Korompis SE mengatakan, pembayaran gaji dua bulan PNS DKPD Kota Tomohon nantinya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tomohon tahun 2022 yang sudah mulai bisa digunakan.

Mengapa nanti diambil dari APBD-P? Menurut mantan Kepala Bagian Ekonomi Setdakot Tomohon ini, itu terjadi karena saat penyusunan pergeseran anggaran, terjadi ketidakcermatan dalam menghitung kembali ploting anggaran pada item belanja gaji dan tunjangan, sehingga ada salah satu item belanja berupa pajak PPH yang terdapat kekurangan.

‘’Akibatnya, tidak mencukupi untuk mengakomodasi pembayaran pajak PPH untuk TPP 13 dan 14,’’ jelas Korompis.

Diakuinya, keterlanbatan pembayaran gaji tersebut murni karena ketidakcermatan pihaknya semata, apalagi saat ini Pemkot Tomohon sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

‘’Secara keseluruhan, anggaran yang tertata di instansi kami cukup untuk pembayaran gaji selama satu tahun anggaran atau selama tahun 2022,’’ jelas pejabat yang pernah menggeluti dunia jurnalis ini.

Atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut, Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH memberikan peringatan keras kepada semua Satuan Kerja Pemerintah Kota Tomohon agar lebih sungguh-sungguh, lebih cermat dan lebih teliti dalam melaksanakan perencanaan anggaran, karena setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD telah diberikan keleluasaan.

‘’ Catat! Menyangkut hak-hak PNS tidak akan kami abaikan dan tetap menjadi perhatian serius. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang dan menjadi bahan untuk evaluasi,’’ tegas wali kota. (ark)