Sompotan Sosialisasi Perda KLA kepada Masyarakat Kinilow Satu

DPRD, Jenny Sompotan, Tomohon
Sosialisasi Perda Kota Layak Anak kepada masyarakat Kinilow Satu

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Jenny Sompotan Senin (7/12/2020) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak (KLA) kepada masyarakat Kinilow Satu Tomohon Utara bertempat di Lokon View.

Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Tampil sebagai narasumber selaoin Jenny Sompotan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Kota Tomohon dr John D Lumopa MKes.

Kegiatan dihadiri jajaran Sekretariat DPRD Tomohon dan masyarakat Kelurahan Kinilow Satu dan sekitarnya. (ark)