TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Jenny Sompotan Senin (7/12/2020) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak (KLA) kepada masyarakat Kinilow Satu Tomohon Utara bertempat di Lokon View.
Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
Tampil sebagai narasumber selaoin Jenny Sompotan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak Kota Tomohon dr John D Lumopa MKes.
Kegiatan dihadiri jajaran Sekretariat DPRD Tomohon dan masyarakat Kelurahan Kinilow Satu dan sekitarnya. (ark)