TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Akhirnya Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Tomohon Swingly Ngantung SE menanggapi persoalan yang mendera soal Dana Hibah setelah sudah banyak komentar, tanggapan dan persepsi yang melenceng dari yang sebenarnya.
Menyikapi berbagai pernyataan yang mengatakan bahwa tahun 2018 PMI memperoleh dana hibah sebesar Rp100 juta meski tak memasukkan proposal dan tahun 2019 menerima Rp200 juta walaupun proposal dimasukkan terlambat, itu sama sekali tidak benar.
‘’Dana hibah tahun 2018, proposalnya dimasukkan sejak tahun 2017 dan tepat waktu. Itu saat PMI Tomohon masih diketuai wali Kota Jimmy F Eman SE Ak CA dengan sekretaris Dr Juliana Dolvin Karwur MKes MSi. Jadi, tak benar jika ada yang mengatakan tahun 2018 PMI Tomohon terima dana hibah meskipun tak masukkan proposal. Dan, ada bukti proposal yang dimasukkan,’’ jelasnya.
Sementara di tahun 2019 yang sesuai penjelasan pengurus PMI Tomohon lainnya memasukkan proposal terlambat dibantah Ngantung. Dijelaskannya, proposal dimasukkan tahun 2018 saat penyusunan APBD dan nanti ada revisi proposal setelah APBD ditetapkan, karena menyesuaikan dengan kepengurusan yang baru di bawah pimpinan Wakil wali Kota Syerly Adelyn Sompotan.
‘’Jangan menjelaskan yang salah. Cobalah jelaskan yang sebenarnya agar masyarakat bisa tahu yang sebenarnya,’’ ketus Ngantung.
Soal konferensi pers yang dilaksanakan oleh PMI Tomohon Senin (17/2/2020), Ngantung mengaku tak tahu-menahu. Padahal, sebagai sekretaris, yang memegang peranan sentral di organisasi, harusnya dilibatkan. Padahal, jika ia ada saat konferensi pers, bisa menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.
‘’Sangat disayangkan karena yang dijelaskan dalam konferensi pers bukan yang sebenarnya dan hanya mengada-ada,’’ tukasnya. (ark)