Semua Fraksi di DPRD Tomohon Setujui Ranperda Perubahan APBD 2019 Diperdakan

Wali Kota Tomohon, Sekretaris Kota bersama Pimpinan DPRD
Wali Kota Tomohon, Sekretaris Kota bersama Pimpinan DPRD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyetujui Rancangan Peratuarn Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tomohon tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi, laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 Senin (26/8/2019), semua fraksi masing-masing Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menyatakan setuju.

Rapat Paripurna itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP didampingi dua wakilnya Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP.

‘’Kami berharap agar Perubahan APBD tahun 2019 bisa berdampak positif bagi kemajunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,’’ tukas Wenur.

Rapat Paripurna itu sendiri dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA bersama jajaran. (ark)