TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Pemerintah Kota Tomohon terus memberdayakan Wale Kabasaran yang dijadikan sebagai pusat kegiatan pelayanan publik.
Rabu (4/9/2019) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, melaksanakan pencatatan perkawinan terhadap enam pasang yang berasal dari Kinilow Raya atau Kelurahan Kinilow dan Kelurahan Kinilow Satu bertempat di Lantai III Wale Kabasaran.
Pencatatan dilakukan Wali Kota Tomohon Jimmy af Eman SE Ak CA melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert J Tulus SH.
”Selamat kepada mereka yang baru dicatat. Selamat berbahagia, langgeng hingga maut memisahkan,” ujar wakil wali kota. Usai pencatatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kependudukan. (ark)