Pemkot Tomohon Serius Tingkatkan Pelayanan Air Minum

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon menyeriusi peningkatan pelayanan air minum. Buktinya, pengajuan perubahan peraturan daerah tentang penyertaan modal bagi perusahaan daerah termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di DPRD sudah disetujui oleh DPRD untuk dibahas.

Ini setelah semua fraksi di DPRD Tomohon menyetujui Ranperda perubahan Penyertaan Modal terhadap Perusahaan daerah dibahas menjadi Peraturan Daerah pada Rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Kamis (27/10/2016).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll YA Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.

Terkait Ranperda tersebut Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, Pemerintah Kota Tomohon memberi perhatian serius terhadap pelayanan masyarakat khususnya kebutuhan akan air minum yang sangat penting dan strategis, serta membutuhkan perhatian yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak termasuk lembaga legislatif.

‘’Karena sesungguhnya esensi daripada pengajuan Ranperda penyertaan modal ini sangatlah terkait dengan upaya-upaya pemerintah Kota Tomohon dan kita semua dalam menjawab kebutuhan masyarakat,’’ ujar Eman.

Rapat Paripurna DPRD Tomohon  Pemandangan Umum  Perubahan Penyertaan Modal Perusahaan Daerah
Rapat Paripurna DPRD Tomohon Pemandangan Umum Perubahan Penyertaan Modal Perusahaan Daerah

Penyertaan modal lanjutnya, merupakan salah satu cara yang dibutuhkan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah air minum dalam rangka peningkatan kinerja pengembangan perusahan, untuk operasional, untuk pengembangan sarana dan prasarana serta untuk pengembangan jaringan air bersih.

‘’Tentunya, dengan memberi penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah air minum maka kita yakini mampu meningkatkan pelayanan kepada masyrakat dan dapat menciptakan salah satu cara yang dibutuhkan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah air minum dalam rangka peningkatan kinerja pengembangan jaringan air bersih,’’ tukasnya.

Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Direktur PDAM Kota Tomohon Marten Semuel Gosal ST. (ark)