Pemkot Tomohon Serahkan Santunan Duka kepada 31 Ahli Waris

Pemberian santunan duka kepada 31 ahli waris
Pemberian santunan duka kepada 31 ahli waris

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon kembali menyerahkan santunan duka. Bertempat di Anugerah Hall Kamis (2/7/2020) diserahkan kepada 31 ahli waris.

Santunan duka diberikan untuk yang meninggal di triwulan kedua tahun 2020 berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 22 tahun 2020 tentang Penetapan Besaran Santunan Duka Tahun 2020 sebesar Rp2.000.000 diserahkan oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh.

‘’Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ini merupakan bentuk  kepedulian dan perhatian melalui pemberian santunan duka bagi mereka yang ditimpa dukacita. Santunan duka ini untuk membantu biaya pemakaman atau kremasi,’’ ujar Lolowang membawakan sambutan Eman.

Diketahui, santunan duka tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar satu juta rupiah atau serratus persen dari tahun 2019 lalu. Tahun 2019 lalu santunan duka Rp1.000.000 sementara tahun 2020 menjadi Rp2.000.000.

‘’Peningkatan besaran santunan duka tahun 2020 ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk melayani dan membantu masyarakat,’’ tukasnya.

Penyerahan santunan duka itu sendiri dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 dan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi. (ark)