Pemkot Tomohon Gelar Rakor Pengelolaan Hutan Secara Berkelanjutan

Rakor Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kota Tomohon
Rakor Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Hutan Indonesia merupakan paru-paru dunia yang terbesar kedua setelah negara Brasil. Hutan ini merupakan karunia Tuhan yang dianugerahkan kepada kita sebagai umat manusia dan merupakan kekayaan alam dan sumber kehidupan bagi umat manusia, hewan dan tubuh-tumbuhan lainnya.

Oleh karena itu pemanfaatannya harus secara optimal dan teratur dengan menjaga dan memelihara kelestariannya bagi kemakmuran rakyat dan bagi generasi saat ini maupun generasi yang akan datang.

Dengan menjaga dan melestarikan alam sekitar tentu kita akan aman dan nyaman sekaligus terhindar dari bencana banjir dan tanah longsor seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia yang merengut harta dan nyawa.

Demikian antara lain yang disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan  Sekretaris Daerah Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi yang memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Hutan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Dua Rabu (22/6/16).

Tampil sebagai pemateri dalam rakor ini adalah pakar lingkungan hidup Sulawesi Utara yang juga Akademisi serta Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Tomohon Dr Ir Martina Langi MSc.

Langi menyampaikan materi tentang Pengelolaan Hutan Kota Tomohon secara Berkelanjutan di mana hutan Tomohon menurutnya sesuai RKTP Sulut memiliki luas total 14. 664,20 ha dengan hutan lindung 307.74 ha dan sebaran hutan produksi 229.26 ha.

‘’Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PHB) adalah pengelolaan hutan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Yakni mengurus dan menggunakan hutan dan lahan dengan cara dan pada tingkat yang mempertahankan keanekaragaman hayati yang ada, produktifitas, kapasitas generasi, vitalitas dan potensi mereka untuk memenuhi keadaan sekarang dan di masa depan,’’ katanya.

Dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan tambahnya, sama dengan pengeloaan Hutan Lestari, di mana konsep ini dapat digambarkan sebagai pencapaian keseimbangan pengembangan antara tuntutan masyarakat yang semakin meningkat untuk produk hutan dan pelestarian kesehatan hutan dan keanekaragaman.

Pemerintah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020 serta upaya menekan penyebab bencana yang kini semakin sering terjadi seperti banjir, tanah longsor, kekeringan.

Saat ini banjir dan tanah longsor menimpa beberapa daerah di Sulawesi Utara dan Indonesia. Oleh karena itu Pemerintah Kota Tomohon selalu mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat agar terus berupaya menjaga dan memelihara lingkungan dan alam sekitar untuk kesejahteraan kita bersama. (ark)