Kunjungi DPRD Purwakarta, Komisi II DPRD Tomohon Pelajari Regulasi

Kunjungan Komisi II DPRD Tomohon di DPRD Purwakarta
Kunjungan Komisi II DPRD Tomohon di DPRD Purwakarta

PURWAKARTA–Daerah Seribu Taman dan memiliki inovasi tinggi dalam pembangunan menjadi alasan Komisi II DPRD Kota Tomohon melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat.

Selasa (27/3/2018) kunjungan dilaksanakan di DPRD Kabupaten Purwakarta setelah sehari sebelumnya di Dinas PU, Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Purwakarta.

Rombongan di bawah pimpinan ketua komisi Frets Keles ST, Wakil Ketua Cherly Mantiri SH, Sekretaris Maria Hernie Pijoh ST dan anggota Piet HK Pungus SPd, Michael P Lala, Harun Lullulangi dan Hudson Bogian diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Purwakarta Warseno dan Wakil Ketua II Sri Puji Utami.

‘’Kami ingin mengetahui apa dan bagaimana serta dampak dari regulasi dalam pembangunan di Kabupaten Purwakarta yang walaupun merupakan daerah kecil atau kedua terkecil di Jawa Barat bisa menunjukkan kemajuan seperti saat ini,’’ ujar Frets Keles.

Menjawab pertanyaan Keles, Warseno mengatakan, pembangunan yang saat ini dilaksanakan di daerahnya belum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) namun masih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup).

‘’Tapi, kami sudah akan menuju ke pembuatan Perda dan sementara mempersiapkan draftnya. Kami masih mempertahankan kedaerahan atau kearifan local dalam pembangunan. Jadi, semuanya dibangun dengan nuansa adat. Untuk regulasi, tentunya sangat berpengaruh pada pembangunan yang dilaksanakan karena semuanya mengacu dari situ dan dilaksanakan,’’ tukasnya. (ark)