Komisi II DPRD Tomohon RDP dengan Instansi Terkait

RDP Komisi II dengan Instansi Terkait
RDP Komisi II dengan Instansi Terkait

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon  Senin (3/12/2018) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait.

Rapat dipimpin Ketua Komisi Frets Keles ST didampingi Maria Pijoh ST, Piet Pungus SPd dan Stanly Wuwung ST.

Instansi terkait yang hadir, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Ir Enos Pontororing MSi, Kepala Dinas Perhubungan Steven Waworuntu SSTP, Kepala Bagian Hukum Setdakot Denny Mangundap SH dan dari Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon.

Rapat membahas tentang tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD.

‘’Ya, tunjangan transportasi da perumahan anggota DPRD memang harus diseriusi menyusul munculnya aturan menarik kendaraan dinas dan diganti dengan tunjangan transportasi,’’ tukas Keles. (ark)