Komisi II DPRD Tomohon Konsultasi Ranperda Inisiatif Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Komisi II DPRD Tomohon sata bertemu Kanwil Kemenkumham
Komisi II DPRD Tomohon sata bertemu Kanwil Kemenkumham

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Komisi II DPRD Tomohon dipimpin langsung Ketua Komisi Frets Keles ST Senn (18/9/2017) mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perumahan dan Pemukiman Kumuh dengan Kanwil Kemenkumham di ruangan Komisi I DPRD Tomohon.

Tampil sebagai pembicara dari Kanwil Kemenkumham Hendra Zakhawerus yang menjelaskan seputar rancangan Perda Inisiatif Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

‘’Ya, kami meminta informasi seputar Ranperda Inisiatif yang berhubungan dengan komisi kami, agar nantinya dalam rancangan nanti kami sudah dapat gambaran,’’ ujar Keles.

Turut mendampingi Kels, Wakil Ketua KOmisi II Cherly mantiri SH, anggota Piet HK PUngus SPd, Michael Lala, Hudson Bogia sert Sekterais DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP dan Kabag Persidangan Sigie Pungus SH. (ark)