Ketua DPRD Kota Tomohon Hadiri Rapat Adeksi di Surabaya

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur di Rapat Adeksi
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur di Rapat Adeksi

SURABAYA, (manadotoday.co.id)—Ketua DPRD Kota Tomohon ir Miky JL Wenur didampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP Kamis (13/7/2017) menghadiri Rapat Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.

Rapat yang membahas Peraturan Pemerintah Nomor  18 Tahun 2017 dan Implementasinya Terhadap Peningkatan Kinerja DPRD dibuka Ketua Adeksi yang juga Ketua DPRD Kota Surabaya Ir H Armuji MH.
Rapat yang dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD Kota se-Indonesia, membahas tentang isu-isu terkait diterbitkannya PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Peran Sekretariat DPRD dalam menunjang kinerja DPRD, disertai pemaparan materi oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ditjen BAKD Kemendagri, Dr Moh Ardian Noervianto MSi dan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Drs Akmal Malik MSi.

Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur, SEkretaris DPRD FF Lantang SSTP dan Ketua Adeksi
Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur, SEkretaris DPRD FF Lantang SSTP dan Ketua Adeksi

Terkait dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah ini, Ketua Adeksi mengapresiasi DPRD Kota seluruh Indonesia yang telah melaksanakan fungsi organisasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, sehingga diterbitkannya PP Nomor 18 tahun 2017.

‘’Kegiatan ini  telah memberikan manfaat melalui informasi dan masukan bagi  Kota Tomohon dalam rencana penyusunan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon, sebagai implementasi dari PP no 18 tahun 2017 tersebut,’’ ungkap Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur disampingi Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP. (ark)