TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi memberikan batas waktu kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memasukkan usulan bendahara hingga Selasa (10/1/2017) besok.
Hal ini ditegaskan Mogi usai serah terima jabatan Kepala Badan Keuangan dari Ds Juliana D Karwur MSi MKes kepada Drs Gerardus Mogi Senin (9/1/2017).
”Harus secepatnya karena nantinya mereka akan memroses gaji. Jika lambat, gajinakan tertunda. Semua sudah harus ada sebab satu saja belum, belum akan jalan,” ungkap Mogi kepada wartawan.
Ditanbahkan Mogi, diupayakan gaji paking lambat tanggal 15 Januari. Untuk itu, ia sekali lagi meminta agar usulan bendahara secepatnya sebab masih akan diverifikasi lagi di Inspektorat. (ark)