TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon James Kojongian ST Selasa (22/10/2019) menjadi narasumber pada Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemakaman dan Pengabuan.
Sosialisasi itu sendiri dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Kojongian merupakan Ketua Panitia Khusus DPRD Tomohon tentang Ranperda Pemakaman dan Pengabuan.
‘’Ya, kita memang butuh masukan, kritik atau saran dalam Ranperda ini, karena merupakan hal baru di masyarakat,’’ ujarnya.
Ranperda ini dimunculkan mengingat Kota Tomohon yang wilayahnya hanya kecil, sudah dipenuhi dengan lokasi yang tidas beraturan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Tomohon membuat Ranperda untuk mengatur lokasi-lokasi dan tata cara dalam pemakaman dan lokasi lahan pemakaman. (ark)