Hampir Setahun Buron, Midun TSK Penganiayaan di Tinoor Dibekuk

Tim Resmob Polres Tomohon bersama tersangka Midun
Tim Resmob Polres Tomohon bersama tersangka Midun

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah hampir setahun buronan, akhirnya VDM alias Midun dibekuk Sat Resmob Polres Tomohon di Desa Tiwoho Kecamatan Wori Minahasa Utara.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, Midum ditangkap saat berada di pesta ulang tahun di Desa Tiwoho.

Petugas yang sudah sekitar seminggu mengejar tersangka di seputaran Manado setelah mendapat informasi keberadaannya, pada Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 22:00 Wita mendapat informasi terbaru bahwa tersangka berada di Desa Tiwoho. Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi.

Pukul 00:30 Senin (23/9/2019) Tim sudah berada di lokasi. Karena tersangka bersama rekan-rekannya sementara terlibat pesta Minuman Keras (Miras) di salah satu rumah seputaran Pesta hari ulang tahun, Tim Resmob membagi dua tim dalam melakukan penangkapan.

Saat tersangka ditangkap, rekan-rekannya melakukan perlawanan untuk membelanya. Hanya saja, dengan kesigapan anggota tim, akhirnya bisa diatasi.

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Polsek Tomohon Utara untuk diproses lanjut.

Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu membenarkan adanya buronan yang tertangkap dan sementara meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tomohon Utara.

Midun sendiri menjadi buronan karena diduga melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam di kelurahan Tinoor Dua Tomohon Utara pada Rabu (28/10/2018) terhadap korban Rommy Tambahani alias Ali, warga Kelurahan Tinoor Dua. usai melakukan aksinya, Midun melarikan diri berpindah-oindah tempat. (ark)