Goso Rica di Mulut, Lelaki Tombariri Diduga Siksa Anak Sendiri

Totosik, Tomohon, Yanny Watung, Arian P Colibrito
Ayah penyiksa anak saat diamankan Tim URC Totosik

TOMBARIRI, (manadotoday.co.id)–Hanya gara-gara disebut bodoh, RW alias Oky (39) warga salah satu desa di Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa tega menyiksa anaknya yang masih duduk di bangku SD.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09:00 Wita di kompleks rumah mereka di dekat pantai.

Peristiwa penyiksaan berawal dari permintaan si anak kepada ayahnya untuk mandi pantai bersama rekan-rekannya. Namun Oky tak mengizinkan. Tak diizinkan ayahnya, rekan-rekan anaknyapun pergi dan kembali ke rumah mereka.

Kesal tak diizinkan ayahnya, si anak kemudian menyebut bahwa ayahnya bodoh. Tak terima dikatakan bodoh, Oky langsung mengambil hanger pakaian lalu dipukulkan ke tubuh anaknya. Tak hanya sampai di situ, sang ayah mendorong anaknya hingga jatuh ke tanah.

Masih belum puas, sang ayah mengambil pisau lalu dilemparkan ke anaknya. Untung saja tidak kena. Si anak lalu disuruh berjemur di terik Matahari sambil mengambil kaki setengah.

Penyiksaan masih terus berlangsung. Sang ayah kemudian mengambil beberapa buah cabe lalu diremas dan digosok-gosokkan ke mulut si anak berulang kali hingga mengenai mata.

Saat mengenai mata, si anak menangis lalu bergegas nenuju pantai untuk mencuci mukanya.
Sang ayah lalu mengajak anaknya menemui ibunya yang berada di desa lainnya di Kecamatan Mandolang Minahasa setelah kembali memarahi anaknya kesekian kalinya.

Namun sampai di rumah yang dituju, ibu si anak tidak ada di situ. Dibawalah si anak ke rumah kerabat yang jaraknya tidak jauh.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon yang mendapat laporan sekira Pukul 11:00 Wita langsung nenuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) menumpulkan bahan keterangan. Setelah dilakukan pengembangan keberadaan pelaku, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah di Desa Tateli Kecamatan Mandolang.

Saat dilakukan penangkapan, korban mengaku semua perbuatan yang dilakukan terhadap anaknya. Diperoleh informasi, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa terhadap anaknya. Tahun 2020 lalu pelaku pernah diamankan di Mapolsek Tombariri karena memukul anaknya.

Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan terjadinya peristiwa tersebut dan kini pelaku maupun korban telah diamankan di Mapolres Tomohon.

”Kami membawa pelaku dan korban ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” kata Watung. (ark)