Eman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Perda Covid-19

Jimmy Feidie Eman, Tomohon, Covid-19
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Senin (1/2/2021) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perqwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon tentang penyampaian Pendapat Akhir dan Laporan panitia Khusus (Pansus) Ranperda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Jhony Runtuwene dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL. Bertempat di antor DPRD Kota Tomohon Senin (01/02/2021).

Dalam tanggapannya, wali kota mengatakan, jika melihat data penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon menunjukkan peningkatan warga yang tertular . Hal ini mengindikasikan bahwa tingkat kedisiplinan dan ketaatan warga terhadap protokol kesehatan penularan Covid-19 masih rendah meskipun telah dipayungi dengan perwako tersebut, karena masih didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Oleh karena itu perlu dibutuhkan langkah-langkah yang tepat dalam penanganan Covid-19. 

Oleh karena itu, perlu diatur dalam regulais seperti peraturan daerah agar nantinya ketika menindaki mereka yang tidak patuh ada payung hukumnya,” tandas wali kota.

hadir pada rapat paripurna, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Imanuel Richendry Hot SH MH, Wakapolres Tomohon Kompol Agnes Turambi SE, mewakili Dandim 1302/Minahasa Djuris Sahese selaku Danramil Tomohon, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dr Juliana Dolvin Karwur MKes MSi, para anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan. (ark)