DPRD Tomohon Sosialisasi Perda 1/17 di Tumatangtang

Sosialisasi Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Tumatangtang

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon melalui Sekretariat DPRD Senin (7/12/2020) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Gedung serba Guna GMIM Syalom Tumatangtang Kelurahan Tumatangtang Tomohon Selatan.

Sosialisasi dibuka Sekretaris DPRD Tomohon Fransislkus Ferdinand Lantang SSTP melalui Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH.

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini Anggota DPRD Tomohon Priscilla Tumurang dan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon drh John Karundeng.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Tomohon serta masyarakat Kelurahan Tumatangtang dan sekitarnya. (ark)