Diduga Gelapkan Mobil, Warga Kamasi Satu Dilapor ke Polisi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Diduga menggelapkan kendaraan, DL alias Dewi, wanita yang mengaku warga Kelurahan Kamasi Satu Kecamatan Tomohon Tengah dilaporkan ke Polisi oleh korban atas nama Henny Koyongian (66) warga Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara dengan nomor laporan LP/242/XI/2016/SULUT/SPKT/Res-Tomohon tertanggal 29 November 2016.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, Senin (21/11/2016) sekitar pukul 14:00 Wita, bertempat di kediaman pelapor yakni Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan I, terlapor menyewa kendaraan milik pelapor selama dua hari dan akan digunakan di Tondano dan Manado. Namun, setelah sekitar delapan hari tak ada kabar keberadaan kendaraan yang disewa tersebut.

”Karena tak ada kabar lagi, akhirnya kami melaporkannya ke polisi,” kata pelapor.

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dan sementara melakukan pencarian.

”Kami sementara melakukan pelacakan dan sudah ada titik terang,” tukas Kasat. (ark)