Caroll Senduk Sosialisasi Perda 1/17

caroll JA Senduk mensosialisasikan Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies
Caroll JA Senduk mensosialisasikan Perda Pengendalian dan Penanggulangan Rabies

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon carol JA Senduk SH Senin (25//3/2019) mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Kayawu dan Tinoor Satu.

Kegiatan dibiuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kepala Bagian Kewuangan Djonie Sualang SE.

Narasumber lainnya, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon drh John Karundeng.

‘’Perda ini sangat penting untuk mengatur pengendalian dan penanggulangan rabies di Kota Tomohon mengingat Tomohon adalah daerah potensial rabies,’’ tukas Caroll. (ark)