TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara Selasa (27/2/2018) memeriksa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tomohon bertempat di halaman Kantor Pelayanan Publik Wale Kabasaran.
Pemeriksaan kendaraan akan berlangsung selama dua hari. Untuk hari pertama, pemeriksaan terhadap 216 unit roda 4 dan 23 unit roda 6. Sementara untuk besok pemeriksaan 571 kendaraan roda 2 dan 18 unit kendaraan roda 3.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengungkapkan, tujuan pemeriksaan untuk tertib administrasi, fisik dan pemanfaatan barang milik daerah.
‘’Pemkot Tomohon memberikan fasilitasi kendaraan untuk digunakan dalam operasional. Namun harus tertib administrasi, fisik dan pemanfaatan harus jelas,’’ tukas Mogi.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan mengungkapkan, untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemerintah Kota Tomohon, diberikan fasilitas kendaraan.
‘’Pemberian kendaraan operasional merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perhatian serta kepedulian terhadap kelancaran pelaksanaan tugas ASN. Tentunya bagi para pejabat atau ASN yang mendapat fasilitas tersebut diharapkan dapat menggunakan kendaraanya sesuai dengan fungsi dan memperhatikan etika pemakaian yang benar serta senantiasa merawat dengan baik,’’ kata wakil wali kota. (ark)