Bawaslu Tomohon Awasi Pemasukan Berkas Perbaikan Jumlah Dukungan Bapaslon Perseorangan

Steffen Linu SS MAP dan Irvan Dokal SH saat mengawasi pemasukan perbaikan jumlah dukungan Bapaslon Perseorangan
Steffen Linu SS MAP dan Irvan Dokal SH saat mengawasi pemasukan perbaikan jumlah dukungan Bapaslon Perseorangan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon melalui Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Irvan Dokal SH dan Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Steffen Linu SS MAP Senin (27/7/2020) melakukan pengawasan pemasukan berkas perbaikan jumlah dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Komisi pemilihan Umum (KPU).

‘’Ini merupakan bentuk pengawasan langsung kami. Bukan hanya proses pemasukan dan verifikasi, tapi telah bertambah tugas yakni mengawasi prosesnya sesuai Protokol Kesehatan Covid-19,’’ ujar Steffen Linu dan Irvan Dokal di sela-sela proses pemasukan berkas.

Menurut Linu, Protokol Kesehatan Covisd-19 adalah harga mati dan wajib dilaksanakan oleh penyelenggara. ‘’Tidak ada gunanya jika prosesnya berjalan baik namun penyelenggara atau masyarakatnya akhirnya sakit karena tidak mengindahkan protokol yang diwajibkan,’’ tegas Linu.

Pihak Bawaslu tambahnya, terus melakukan pengawasan semua proses termasuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Dikatakannya, sudah ada contoh kasus Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat bertugas. Dan itu telah direkomendasikan ke KPU untuk diambil tindakan. (ark)