Ancam Bunuh Wiliam, Ony Diamankan Totosik

Pelaku pengancaman dan Tim URC  Totosik di Mapolsek Tomohon Utara
Pelaku pengancaman dan Tim URC Totosik di Mapolsek Tomohon Utara

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Gara-gara mengancam bunuh Wiliam Rivaldo Mongi (17) warga Lingkungan III Kelurahan Kayawu Tomohon Utara, RH alias Ony (42) warga di kelurahan yang sama diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon Sabtu (20/6/2020).

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, Sabtu (0/6/2020) sekitar pukul 14:30 Wita Ony mendatangi kediaman korban dengan maksud bertemu paman korban membahas pekerjaan.

Saat membahas pekerjaan korban mengusir Ony disertai makian. Perlakuan ini membuat Ony naik pitam hingga memukul korban di bagian kepala. Tak terima dipukul, korban membalas dan terjadilah saling pukul.

Usai saling pukul, Ony pulang ke rumah. Rupanya tidak puas dan mengambil senjata tajam. Dari dalam rumahnya, Ony berteriak dengan kata-kata ancaman akan membunuh korban.

Merasa terancam, pihak korban kemudian melaporkannya ke pihak berwajib. Tim URC Totosik Polres Tomohon yang turun ke tempat kejadian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik.

‘’Ya, kami mengamankan pelaku pengancaman beserta barang bukti di Mapolsek Tomohon Utara,’’ ungkap Katim Totosik Bripka Yanny Watung.

Setelah diusut, ternyata antara keduanya menyimpan dendam pribadi sejak Mei 2020 silam, di mana antara keduanya pernah berselisih paham.

Kapolres Tomohon AKBP  Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu SPsi membenarkan peristiwa tersebut. (ark)