63,7 Persen Peserta BPJS Tomohon Menunggak Rp1,4 M

BPJSTOMOHON, (manadotoday.co.id)—Tunggakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Tomohon terbilang besar. Hingga Juni 2016, dari 15.204 yang terdaftar, 9.683 atau 63,7 persen menunggak iuran sebesar Rp1,4 Miliar. Bahkan, ada sekitar 4.886 peserta yang menunggak selama enam bulan dengan total Rp988 juta.

Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano drg Nora Duita Manurung MPH AAK dalam kegiatan Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Pintar di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Tomohon Kamis (30/6/2016).

‘’Mohon untuk menginformasikan ke masyarakat sekitar untuk membayar iuran BPJS kesehatan tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya,’’ ujarnya kepada para lurah yang menghadiri sosialisasi.

Di sisi lain, menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, hingga Mei 2016, peserta program JKN-KIS telah tercover sebanyak 104.222 (78,13 persen).

Untuk cakupan kepesertaan JKN-KIS Kota Tomohon, proporsi terbesar sampai terkecil yaitu PBI APBN 29.317 (36 persen), PPU 17.583 (21,6 persen), PBI APBD 17.193 (21,1 persen).

Selanjutnya  PBPU 15.204 (18,7 persen) dan BP 2.132 (2,6 persen).

Sesuai SK Menteri Sosial RI Nomor 170/HUK/2015 tentang Penetapan Penerima Bantuan IJaminan Kesehatan Tahun 2016, jumlah PBI Jaminan Kesehatan sebanyak 92.400.000 dengan kuota bayi baru lahir sebanyak 400.000. Untuk Kota Tomohon, kepesertaan PBI APBN yang berjumlah 27.821 akan menjadi 29.360 sesuai kuota yang ditetapkan oleh SK Mensos di tahun 2016.

Pada 1 Januari 2016 oleh Mensos melalui SK Menteri Sosial RI Nomor 170/HUK/2015 diminta agar BPJS menonaktifkan sebanyak 1.754.409 yang tidak valid dari data awal yang berjumlah 86.400.000. Untuk Kota Tomohon penonaktifkan sebanyak 86 dengan rincian 59 yang sudah mampu dan 27 yang meninggal.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan ini mengatakan bahwa indikator derajat kesehatan masyarakat Kota Tomohon dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan secara signifikan.

Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan serta tidak adanya kasus gizi buruk di Kota Tomohon.

‘’Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan salah satu wadah yang memberi kontribusi positif bagi masyarakat terhadap peningkatan kesehatan di negara kita dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana alinea keempat Pembukaan UUD 1945 melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum yang secara khusus dijabarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Program Nawa Cita Presiden Joko Widodo pada poin nomor 5 (lima) yang intinya akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesi,’’ kata wali kota.

Dikatakannya, menjadi suatu kewajiban bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana amanat pasal 67 Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 untuk melaksanakan program strategis nasional yang salah satunya adalah program Universal Health Coverage di tahun 2016 atau program jaminan kesehatan yang mencakup seluruh penduduk dengan tidak memandang status kaya atau miskin.

Cakupan ini mengandung 2 (dua) elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga negara dan perlindungan resiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Walikota juga berharap melalui sosialisasi BPJS Kesehatan ini sekiranya dapat mempertajam pemahamam bersama akan pentingnya penyelenggaran JKN-KIS secara menyeluruh serta kriteria dan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Hadir sebagai nara sumber Kanit UKP4 Kantor Cabang Tondano Mesria Kaparang. Dari Tomohon  Asisten turut hadir Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa SSos MSi, Kadis Kesehatan dan Sosial Kota Tomohon Deesje Liuw MBiomed serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (ark)