Bakal Buat Perbup, Bupati JS: Pejabat Tak Mau Divaksin Sanksinya Turun Jabatan

Bupati James Sumendap

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Memutus mata rantai Covid-19 menjadi perhatian serius Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH. Bahkan Sumendap meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih khusus para kepala SKPD di Pemkab Mitra untuk turut menyukseskan pelaksanaan vaksinasi ini dengan bersedia divaksin.

“Ini penting, penting, dan penting. Saya minta komitmen seluruh SKPD agar ketika tiba waktunya, semua harus divaksin. Bagi yang tidak mau divaksin berarti tidak mau lagi jadi kepala dinas, langsung diganti,” ungkap James Sumendap saat membawakan sambutan dalam Paripurna DPRD Mitra di Sport Hall Kantor Bupati, Selasa (2/2/2021).

Ia menegaskan bahwa komitmen wajib divaksin ini bukan hanya untuk pimpinan SKPD, namun juga untuk seluruh pejabat di lingkup Pemkab Mitra.

“Nanti kita akan buat peraturan Bupati, seluruh ASN yang memiliki jabatan wajib divaksin. Apabila tidak divaksin diturunkan jabatannya,” pungkas Bupati Mitra dua periode ini.

Selain itu, dirinya juga menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan agar melaksanakan rapid test antigen bagi seluruh ASN di Pemkab Mitra yang dimulai pekan depan.

Bukan hanya itu, dirinya juga menginstruksikan agar Dinas Kominfo SP membuat suatu aplikasi untuk mencatat setiap pejabat yang siap untuk di Rapid Tes.

“Kalau ada yang tidak isi aplikasi berarti tidak mau rapid, kita berhentikan dia dari jabatan. Selesai itu baru seluruh ASN, Tenaga Honor, dan perangkat desa kita Swab Antigen massal,” tandasnya.(ten)