KUMELEMBUAI, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Desa Kumelembuai Dua, Kecamatan Kumelembuai melaksanakan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran 2024, Jumat (6/1/2022).
Agenda reguler Pemerintah yang dilaksanakan setiap awal tahun, dibuka Penjabat Hukum Tua Desa Kumelembuai Dua Femmy Tanor SPd dan dihadiri Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP, Forkompimcam, unsur BPD serta delegasi utusan setiap Jaga.
Camat Kumelembuai Michael Kamang Waworuntu SSTP saat memberikan arahan pada kegiatan tersebut menyebutkan bahwa Musrenbangdes dilaksanakan berpedoman pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014, Permendagri Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Perencanaan pembangunan Desa dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana jangka menengah pembangunan daerah dan RKPD, menghasilkan puluhan usulan dari berbagai bidang pembangunan.
“Musrenbang RKPD merupakan alur perencanaan pembangunan Nasional yang dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Pelaksanaan Musrenbang adalah forum rembuk bersama dalam membicarakan hal-hal strategis dan usulan dalam berbagai bidang pembangunan yang nantinya dapat didanai oleh Dana Desa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN,” terang Camat Kamang.
Sementara itu Penjabat Hukum Tua Desa Kumelembuai Dua Ibu Femmy Tanor SPd, berharap dari berbagai usulan yang disampaikan pada agenda Musrenbang RKPD Kabupaten Minsel Tahun 2024, nantinya ada yang terealisasi menjadi program pembangunan.
“Ada puluhan usulan yang disampaikan. Usulan itu meliputi Bidang Pembangunan Infrastruktur seperti Talud, Drainase, Cekdam, Jalan Kebun sentra ekonomi, Rabat Beton jalan kebun dan infrastruktur lainnya. Selain fisik ada juga usulan di bidang Pertanian dan Peternakan serta Peningkatan Ekonomi dan Pemberdayaan masyarakat,” beber Tanor diaminkan Sekdes Nikson Langkai.
Sementara dari hasil kesepakatan Musrembang RKPD Pemkab Minsel Tahun 2024 Desa Kumelembuai Dua ditetapkan 3 Skala Prioritas yaitu Pembangunan Rabat Beton Jalan Perkebunan Kelet, Perintisan Jalan Matatiri dan Penyelamatan Pemukiman di Jaga 2 dan Jaga 4.
Diketahui Musrenbang dipandu oleh BPD juga dihadiri oleh pendamping desa di Kecamatan Kumelembuai, Tim Musrembang RKPD 2024 Pemerintah Kecamatan Kumelembuai dan Perangkat Desa. (lou)