AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menerima Insentif Fiskal Kementerian Keuangan Republik Indonesia, setelah dinilai mampu menekan Inflasi pasca Pandemi Covid-19.
Penghargaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia di periode ketiga Tahun Anggaran 2023, diterima Bupati Franky Donny Wongkar dan Asisten 1 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Minsel Franky Tangkere SP MSi di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Senin (6/11/2023) belum lama ini.
Terinformasi jumlah anggaran yang diterima Pemkab Minsel melalui insentif fiskal Tahun Anggaran 2023 yakni sebesar Rp 9.538.801.000.
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, menyebutkan Penghargaan Insentif Fiskal diberikan Kementerian Keuangan, karena Pemkab Minsel dinilai mampu menekan Inflasi Daerah pasca pandemi covid-19.
“Ini adalah penghargaan kedua kali setelah berhasil meraih penghargaan di periode pertama pada bulan Agustus 2023 lalu,” ucapnya.
Atas keberhasilan ini Bupati FDW menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forlompimda) serta seluruh elemen masyarakat Minsel yang tetap solid menunjang program Pemerintah dalam menekan inflasi.
“Keberhasilan ini tentu saya dedikasikan untuk seluruh masyarakat. Karena itu mari bersama kita wujudkan Kabupaten Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera,” ajak Bupati FDW.
Sementara itu Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman pada saat penyerahan penghargaan mengungkapkan bahwa total insentif fiskal yang diberikan Kementerian Keuangan pada periode ketiga Tahun Anggatan 2023 yakni sebesar Rp 340 Miliar.
“Insentif pada periode ketiga tahun 2023 ini sendiri diberikan kepada 34 pemerintah daerah yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten,” tukasnya.
Diketahui hadir mendampingi Bupati saat menerima penghargaan tersebut yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Minsel Trustianto Rumengan SSTP. (*/lou)